Pelegalan ganja sekarang mulai marak di berbagai negara, seperti di belanda, Uruguay, dan lainnya. Dan sekarang Amerika Serikat juga mulai melakukannya.
Colorado dan Washington menjadi negara bagian amerika serikat pertama yang melegalkan ganja. Berdasarkan voting yang dilakukan oleh pemerintahan di kedua negara bagian ini, penggunaan ganja rekreasional hanya diperbolehkan untuk orang dewasa dan ganja tetap menjadi zat yang dikendalikan di bawah hukum federal.
Mudah-mudahan Indonesia tidak mau ikut-ikutan.
referensi: http://www.huffingtonpost.com/2012/11/07/colorado-washington-pot-legalization-_n_2086023.html
0 comments:
Silahkan tinggalkan komentar anda: